Mahasiswa Indonesia ⚡yang ingin mendapatkan gelar Sarjana✔️atau D4✔️sekarang ini sudah tidak diwajibkan lagi untuk skripsi⚡sebagai syarat kelulusan.
Persatuan IndoNEWS.com - Mahasiswa Indonesia yang ingin mendapatkan gelar Sarjana atau D4 sekarang ini sudah tidak diwajibkan lagi untuk skripsi sebagai syarat kelulusan di Universitas.
Kendati demikian, syaratnya setiap prodi Universitas
bersangkutan sudah menerapkan dan mengikuti kurikulum yang berbasis Project Work
maupun bentuk komprehensif ataupun bentuk lain yang sejenis. Dengan adanya
penambahan kurikulum berbasis project work, dan bagi mahasiswa yang belum
menjalani kurikulum berbasis Project Work ini, maka syarat lulus kuliah bisa
diganti dengan melakukan tugas akhir yang tidak diwajibkan memilih jalur
skripsi sebagai gantinya bisa memilih melakukan Komprehensif, membuat Prototipe
ataupun membuat Project Work secara berkelompok.
Universitas Pamulang sekarang telah menerapkan aturan
kurikulum tambahan tersebut, salah satu nya yaitu dengan memberikatahukan
kepada seluruh mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang yang sedang
proses menyelesaikan atau akan mengambil ujian akhir dengan jalur skripsi,
bahwa mulai tahun ajaran 2023-2024 ganjil atau sejak diterbitkannya pengumuman terbaru
dikampus tersebut, memberlakukan peraturan baru yaitu syarat submit/publikasi
artikel pada jurnal ilmiah sebagai salah satu persyaratan sidang telah DIHAPUSKAN.
Dengan terbitnya peraturan baru tersebut maka untuk syarat lulus mahasiswa untuk
mendaftar skripsi tidak berlaku lagi. Selanjutnya mahasiswa dapat mendaftar
sidang skripsi tanpa submit/publish artikel pada jurnal.
Peraturan baru di Universitas Pamulang (UNPAM) Banten
Indonesia, untuk Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika kini dapat memilih
satu dari tiga jenis jalur ujian akhir program studi yaitu:
a. Skripsi
Mahasiswa menyusun skripsi sesuai dengan pedoman penulisan
skripsi sebagai output utama.
b. Project Work
1) Dapat dilaksanakan secara berkelompok maksimal 3 orang.
2) Output utama yaitu: a) laporan akhir project; b)
publikasi hasil project pada jurnal nasional terakredinasi (sinta 1 - 6)/
jurnal internasional bereputasi/ proceeding international conference
terindeks Scopus/ mendaftarkan project atas HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual).
c. Komprehensif
1) Mahasiswa memiliki IPK > 3.25 ketika mendaftar jalur
komprehensif.
3) Output utama yaitu: a) makalah komprehensif: b) publikasi
pada jurnal nasional terakredinasi (sinta 1 - 4)/ jurnal internasional
bereputasi.
Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada kampus
Universitas Pamulang.
Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem
Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan
Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29 Agustus 2023).
Penasaran dengan apa perbedaan peraturan baru ini dengan
yang lama?...
Perbedaan Standar
Kompetensi Lulusan yang Baru dan Lama di Universitas
Aturan Baru Universitas |
Aturan Lama Universitas |
·
Kompetensi tidak dijabarkan secara rinci
lagi. Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terintegrasi. |
·
Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum,
dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci. |
·
Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, project
work,, atau bentuk lainnya yang sejenis, tidak hanya skripsi, tesis, atau
disertasi. |
·
Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan
wajib membuat skripsi. |
·
Jika program studi sarjana atau sarjana
terapan sudah menerapkan kurikulum bebasis project work atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir
tidak lagi bersifat wajib. |
·
Mahasiswa magister atau magister terapan
wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi. |
·
Mahasiswa program magister, magister
terapan, doctor, maupun doctor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak
wajib terbit dijurnal. |
·
Mahasiswa
doctor atau doctor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal
internasional bereputasi. |
Demikian perbedaan antara aturan baru dengan aturan lama
pada Universitas yang ada di Indonesia, dengan adanya pemberlakuan ini
meringankan mahasiwa dalam proses kelulusannya.
Editor
0 Komentar