Foto : Lokasi Kejadian |
PERSATUANINDONEWS.com - Seorang Pelaku Pencurian di Alfamart Diamankan oleh TNI Koramil 06 Cibodas dan Polsek Jatiuwung, yang diduga terlibat dalam pencurian di minimarket Alfamart telah berhasil ditangkap pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 20:00 WIB. Pelaku, yang diketahui menggunakan mobil berwarna putih, tertangkap tangan saat mencuri berbagai barang seperti Nivea, sinzui, dan minyak zaitun. Dalam mobil yang digunakannya, terdapat barang-barang lain yang terbungkus dalam satu kardus hasil curian pelaku dari beberapa tempat minimarket sekitar perum Tangerang sebelum mencuri di Alfamart tersebut.
Saksi yang melihat kejadian dilapangan mengatakan. "Aksi pelaku saat beraksi terekam oleh kamera CCTV yang dipasang di Alfamart. Selain itu, anggota TNI bersama karyawan Alfamart & juru parkir juga turut serta dalam menghentikan pelaku, bahkan ada yang sampai terlibat dalam aksi tarik menarik dengan pelaku, ujar saksi, (11/8/23).
Pihak pertama yang merespons dan mengamankan pelaku adalah TNI Koramil 06 Cibodas. Tindakan mereka diikuti oleh petugas dari Polsek Jatiuwung yang melanjutkan proses penangkapan pelaku. Kejadian ini terjadi di Alfamart Prambanan, yang berlokasi di Jalan Baja Raya No. 85, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Foto : Mobil Pelaku |
Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pihak keamanan, dan pihak usaha dalam menjaga keamanan lingkungan. Teknologi CCTV yang dipasang di minimarket dan tindakan cepat dari karyawan membantu mengidentifikasi serta menangkap pelaku dengan efektif.
Red
0 Komentar