|
Catat dan Simpan Nomor Darurat Ini |
Kota Tangerang - PersatuanindoNEWS.com || Selain nomor layanan darurat 112 atau 119 yang bisa dimanfaatkan masyarakat, beberapa nomor darurat dari BPBD Kota Tangerang ini pun bisa dipergunakan jika terjadi kejadian kegawatdaruratan seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, keberadaan hewan liar, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta keadaan darurat lainnya yang ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang
Semua nomor yang tersedia bersiaga 24 jam lengkap dengan petugas yang disiagakan 24 jam penuh.
Jangan lupa untuk mencatat nomor-nomor ini, sekiranya dibutuhkan pada waktu dan kondisi yang tidak diinginkan. Namun, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijaksana tidak untuk aksi-aksi iseng atau main-main.
Red
0 Komentar