Eks Kapolres Metro Tangerang Kota 2019 , Brigjen Pol Abdul Karim Diangkat Sebagai Kapolda Banten

 

Eks Kapolres Metro Tangerang Kota 2019 , Brigjen Pol Abdul Karim Diangkat Sebagai Kapolda Banten
Brigjen Pol Abdul Karim Bersama Ketua JTR Ayu Kartini 

Kota Tangerang - PersatuanindoNEWS.com || Dalam rangka meningkatkan pengamanan jelang pemilu 2024.  Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo  memutasi enam Kepala Polisi Daerah (Kapolda) termasuk Kapolda Banten 

Polda Banten yang semula dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim yang pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang 2019 lalu.

Adapun mutasi tersebut diresmikan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2360/X/KEP./2023 tanggal 14 Oktober 2023.

Sebelum diangkat sebagai Kapolda Banten, Abdul Karim menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Metro Jaya.

Diketahui sbeluumnya rekam jejak jederal binang satu ini di Banten lumayan lama  jadi Banten bukanlah kota asing bagi dirinya. 

Di tahun 2017 hingga 2019, Abdul Karim pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten.

Setelahnya, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota pada 1 Februari 2019. Jabatan tersebut ia emban setidaknya selama satu tahun sebelum akhirnya ia dimutasi ke Bareskrim Polri dan menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor).

Setahun setelahnya, tepatnya pada tahun 2021, Abdul Karim dipindahtugaskan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter)

Selama mengabdi kepada negara sebagai seorang polisi, Abdul Karim berhasil mencegah ribuan massa dari Tangerang Kota untuk melakukan unjuk rasa atas putusan hasil Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pilpres di tahun 2019.

Abdul Karim juga sukses mengungkap kasus praktik jual beli ilegal ponsel rakitan di tahun 2019. Diketahui, industri rumah tangga tersebut bisa memproduksi sekitar 120 ribu ponsel dengan omzet hampir mencapai Rp300 miliar setahunnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan yang tertuang dalam surat bernomor ST/2360/X/KEP./2023 tersebut.

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," singkat Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

(Red)

0 Komentar