Karawang - PersatuanindoNEWS.com || Demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu Dadang S beserta Brigadir Sholihin melaksanakan Ops KRYD, guna merazia minuman keras atau Miras, Senin malam (23/10/2023).
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Dari hasil Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol Anggur Kolesom yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
Menurut AKP Supriatno, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas perwira pertama Polri ini.
(Red)
0 Komentar