Tim Resmob Polres Serang Gulung Duo Bandit Spesialis Curanmor Berjaket Ojol

Tim Resmob Polres Serang Gulung Duo Bandit Spesialis Curanmor Berjaket Ojol
Hanya dalam hitungan hari, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis
Serang - Persatuanindonews.com || Hanya dalam hitungan hari, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis, Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18). Keduanya dikenal kerap beraksi dengan mengenakan jaket ojek online (ojol) untuk mengelabui korbannya.
 
Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku hendak beraksi di jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Aksi mereka terhenti berkat kesigapan Tim Resmob Polres Serang.
 
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang bernama Ninuk. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 5182 IM miliknya saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Laporan kemudian diteruskan ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November 2025.
 
"Aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku di Perumahan TCP terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang bertindak sebagai eksekutor terlihat mengenakan jaket Gojek," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).
 
Berbekal rekaman CCTV dan laporan dari korban, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas kedua pelaku berhasil diungkap dan penangkapan pun dilakukan.
 
"Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, salah satunya digunakan sebagai sarana kejahatan," jelas Kapolres.
 
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa satu dari empat motor yang diamankan adalah Scoopy hasil curian di sekitar Perumahan TCP. Selain beraksi di wilayah hukum Polres Serang, kedua pelaku yang merupakan warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas dan Kepuren, Kecamatan Walantaka, juga mengaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.
 
"Selain barang bukti motor, kami juga mengamankan kunci T dan jaket Gojek yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," imbuh Condro Sasongko.
 
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan. Tindakan tegas akan diambil kepada siapa pun yang mengancam keselamatan masyarakat.
 
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas," pungkasnya.
 
Semoga rilis berita ini menarik untuk dibaca dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

RED

0 Komentar